DPR Desak Bareskrim Tuntaskan Kasus Penipuan Investasi Alkes

 





Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Bareskrim Mabes Polri buat mengusut tuntas kasus dugaan penipuan investasi peralatan kesehatan karena jumlah kerugiannya yang sangat besar.

 

" Saya mewakili Komisi III DPR hendak pantau terus perkembangan kasus ini. Kita dukung sepenuhnya kepada Bareskrim buat mengusut tuntas," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

 

Dia menarangkan, Komisi III DPR sejak dini kasus tersebut dilaporkan, sudah sangat memberikan atensi karena kasus penipuannya yang tidak main- main.

 

Tidak cuma itu untuk dia, Bareskrim Polri pula sudah bergerak kilat dengan membuka posko laporan sehingga pantas diapresiasi dan disaat ini sudah ada 4 tersangka yang ditetapkan.

 

Sahroni pula menekan Bareskrim biar menangkap seluruh oknum pelakon" tanpa pandang bulu" karena angka kerugiannya yang sangat besar.

 

" Kerugian ini sangat besar dan saya yakin, pelakunya tidak hanya yang sudah tertangkap saja. Karena itu kami mendukung Bareskrim buat meringkus sekumpulan pelakon sampai ke akar- akarnya, tanpa pandang bulu. Ini berarti sebagai akibat jera, biar orang tidak main- main dengan hukum," ucapnya.

 

Dia pula meminta Bareskrim buat membantu fokus terpaut gimana pengembalian kerugian kepada korban bisa berjalan dengan baik.

 

Sahroni mengatakan, dirinya mendengar jika Bareskrim sudah melakukan penyitaan aset barang elok milik tersangka berupa mobil hingga rumah.

 

" Kita harapkan secepatnya harus diusut tuntas, aliran dana dan asetnya sehingga mudah- mudahan banyak dana yang bisa diselamatkan dan dikembalikan ke korban," katanya.

 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Istimewa( Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali kembali menetapkan satu tersangka penipuan investasi program suntik modal peralatan kesehatan( alkes), sehingga jumlah tersangka bertambah jadi 4 orang.

 

Satu orang tersangka yang ditetapkan yakni DA, yakni suami dari tersangka Dokter yang ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa( 21/ 12/ 2021). 2 tersangka yang lain, bernama samaran VAK dan BR.

 

" Tersangka ada 4, yakni VAK, BS, Dokter dan DA," kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, disaat dikonfirmasi di Jakarta, Senin( 27/ 12/ 2021).

 

Sebelumnya, DA diamankan bersama penangkapan Dokter di sesuatu resort di wilayah Bogor, pekan setelah itu. Penyidik masih mengecek yang bersangkutan sebagai saksi.

 

Dikala ini, DA resmi ditetapkan sebagai tersangka, sehabis penyidik menghasilkan kenyataan permulaan yang cukup keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alkes yang menimbulkan kerugian terhadap ratusan korban yang telah melapor.( yus)

 

 

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »