Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung
langkah Bareskrim Mabes Polri buat mengusut tuntas kasus dugaan penipuan
investasi peralatan kesehatan karena jumlah kerugiannya yang sangat besar.
" Saya mewakili Komisi III DPR hendak pantau terus
perkembangan kasus ini. Kita dukung sepenuhnya kepada Bareskrim buat mengusut
tuntas," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menarangkan, Komisi III DPR sejak dini kasus tersebut
dilaporkan, sudah sangat memberikan atensi karena kasus penipuannya yang tidak
main- main.
Tidak cuma itu untuk dia, Bareskrim Polri pula sudah
bergerak kilat dengan membuka posko laporan sehingga pantas diapresiasi dan
disaat ini sudah ada 4 tersangka yang ditetapkan.
Sahroni pula menekan Bareskrim biar menangkap seluruh oknum
pelakon" tanpa pandang bulu" karena angka kerugiannya yang sangat
besar.
" Kerugian ini sangat besar dan saya yakin, pelakunya
tidak hanya yang sudah tertangkap saja. Karena itu kami mendukung Bareskrim
buat meringkus sekumpulan pelakon sampai ke akar- akarnya, tanpa pandang bulu.
Ini berarti sebagai akibat jera, biar orang tidak main- main dengan
hukum," ucapnya.
Dia pula meminta Bareskrim buat membantu fokus terpaut gimana
pengembalian kerugian kepada korban bisa berjalan dengan baik.
Sahroni mengatakan, dirinya mendengar jika Bareskrim sudah
melakukan penyitaan aset barang elok milik tersangka berupa mobil hingga rumah.
" Kita harapkan secepatnya harus diusut tuntas, aliran
dana dan asetnya sehingga mudah- mudahan banyak dana yang bisa diselamatkan dan
dikembalikan ke korban," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Istimewa(
Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali kembali menetapkan satu tersangka
penipuan investasi program suntik modal peralatan kesehatan( alkes), sehingga
jumlah tersangka bertambah jadi 4 orang.
Satu orang tersangka yang ditetapkan yakni DA, yakni suami
dari tersangka Dokter yang ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
pada Selasa( 21/ 12/ 2021). 2 tersangka yang lain, bernama samaran VAK dan BR.
" Tersangka ada 4, yakni VAK, BS, Dokter dan DA,"
kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, disaat
dikonfirmasi di Jakarta, Senin( 27/ 12/ 2021).
Sebelumnya, DA diamankan bersama penangkapan Dokter di
sesuatu resort di wilayah Bogor, pekan setelah itu. Penyidik masih mengecek
yang bersangkutan sebagai saksi.
Dikala ini, DA resmi ditetapkan sebagai tersangka, sehabis
penyidik menghasilkan kenyataan permulaan yang cukup keterlibatannya dalam
kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alkes yang menimbulkan
kerugian terhadap ratusan korban yang telah melapor.( yus)