DPR Desak Bareskrim Tuntaskan Kasus Penipuan Investasi Alkes

 





Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Bareskrim Mabes Polri buat mengusut tuntas kasus dugaan penipuan investasi peralatan kesehatan karena jumlah kerugiannya yang sangat besar.

 

" Saya mewakili Komisi III DPR hendak pantau terus perkembangan kasus ini. Kita dukung sepenuhnya kepada Bareskrim buat mengusut tuntas," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

 

Dia menarangkan, Komisi III DPR sejak dini kasus tersebut dilaporkan, sudah sangat memberikan atensi karena kasus penipuannya yang tidak main- main.

 

Tidak cuma itu untuk dia, Bareskrim Polri pula sudah bergerak kilat dengan membuka posko laporan sehingga pantas diapresiasi dan disaat ini sudah ada 4 tersangka yang ditetapkan.

 

Sahroni pula menekan Bareskrim biar menangkap seluruh oknum pelakon" tanpa pandang bulu" karena angka kerugiannya yang sangat besar.

 

" Kerugian ini sangat besar dan saya yakin, pelakunya tidak hanya yang sudah tertangkap saja. Karena itu kami mendukung Bareskrim buat meringkus sekumpulan pelakon sampai ke akar- akarnya, tanpa pandang bulu. Ini berarti sebagai akibat jera, biar orang tidak main- main dengan hukum," ucapnya.

 

Dia pula meminta Bareskrim buat membantu fokus terpaut gimana pengembalian kerugian kepada korban bisa berjalan dengan baik.

 

Sahroni mengatakan, dirinya mendengar jika Bareskrim sudah melakukan penyitaan aset barang elok milik tersangka berupa mobil hingga rumah.

 

" Kita harapkan secepatnya harus diusut tuntas, aliran dana dan asetnya sehingga mudah- mudahan banyak dana yang bisa diselamatkan dan dikembalikan ke korban," katanya.

 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Istimewa( Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali kembali menetapkan satu tersangka penipuan investasi program suntik modal peralatan kesehatan( alkes), sehingga jumlah tersangka bertambah jadi 4 orang.

 

Satu orang tersangka yang ditetapkan yakni DA, yakni suami dari tersangka Dokter yang ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa( 21/ 12/ 2021). 2 tersangka yang lain, bernama samaran VAK dan BR.

 

" Tersangka ada 4, yakni VAK, BS, Dokter dan DA," kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, disaat dikonfirmasi di Jakarta, Senin( 27/ 12/ 2021).

 

Sebelumnya, DA diamankan bersama penangkapan Dokter di sesuatu resort di wilayah Bogor, pekan setelah itu. Penyidik masih mengecek yang bersangkutan sebagai saksi.

 

Dikala ini, DA resmi ditetapkan sebagai tersangka, sehabis penyidik menghasilkan kenyataan permulaan yang cukup keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alkes yang menimbulkan kerugian terhadap ratusan korban yang telah melapor.( yus)

 

 

Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Klaim Dibidik Karena Kritis

 


Jakarta 
– Edy Mulyadi mengklaim permasalahan ujaran kebencian yang melilit dirinya dikala ini sebab bidikan pihak tertentu lantaran kritiknya kepada Pemerintah.


“ Aku sadar betul, kalau aku dibidik,” kata Edy Mulyadi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin( 31/ 1)


Dalam video yang tersebar luas di platform media sosial, Edy memperhitungkan dirinya jadi incaran bukan sebab pernyataannya soal daerah Kalimantan Timur selaku tempat‘ jin buang anak’ ataupun Prabowo yang dikira selaku‘ macan mengeong’.


Tetapi, dia mengaku diincar disebabkan sering kali mengantarkan kritikan terhadap pelbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penolakan terhadap UU Cipta Kerja hingga Perbaikan UU KPK.


“ Aku dibidik bukan sebab perkataan, tempat jin buang anak. Aku dibidik bukan sebab macan yang mengeong. Tetapi sebab, aku dibidik sebab populer kritis,” tuturnya.


“ Aku mengkritisi RUU Omnibus Law, aku mengkritisi RUU Minerba serta aku mengkritisi Perbaikan UU KPK,” ucapnya.


Edy Mulyadi juga menuturkan, kritikannya tersebut membuat banyak pihak yang tersendat, paling utama kelompok oligarki. Jadi tidak heran bila dirinya diincar.


“ Musuh aku ketidak adilan. Siapapun pelakunya! Yang hari- hari ini dilakonkah oleh oligarki lewat tangan- tangan pejabat pemerintah,” ucapnya.


Lebih lanjut, dia pula mengaku sudah mempersiapkan diri apabila nantinya hendak langsung ditahan. Walaupun diakui Edy, dirinya tidak berharap bakal ditahan oleh Bareskrim Polri.

“ Iya aku menebak( langsung ditahan, red). tetapi aku tidak berharap. Persiapannya aku membawa ini, aku membawa baju,” tukas Edy Mulyadi. 

Melaporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Erick : Kami Bertindak Berdasarkan Bukti Yang Ada

 


NIAT BERITA, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir berikan ketahui adanya indikasi dugaan korupsi PT Garuda Indonesia( Persero) ke Kejaksaan Agung( Kejagung), pada hari ini, Selasa( 11/ 1).

Dalam keterangannya, Erick menyebut laporan tersebut berfokus pada dugaan korupsi terpaut pembelian pesawat ATR 72- 600 di tahun 2013 setelah itu.

Langkah tersebut yakni upaya Kementerian BUMN menyehatkan kembali kondisi maskapai pelat merah tersebut. Erick menekankan restrukturisasi di tubuh Garuda harus dicoba secara menyeluruh.

“ Kami fokus mentransformasi Garuda biar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami berfungsi bersumber pada kenyataan. Terima kasih buat Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” kata Erick, Selasa( 11/ 1).

Erick menyebut grupnya telah mengantongi kenyataan bersumber pada data investigasi audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan( BPKP). Terdapat pula dugaan tersebut terjalin disaat Garuda masih dipimpin oleh Direktur Utama bernama samaran ES( Emirsyah Satar).

Bandar Togel dan Slot online terpercaya 2022
Erick membawakan pengadaan pesawat ATR 72- 600 dikala ini sudah masuk penyelidikan Kejagung dan Kementerian BUMN pula telah penuhi data dari BPKP. Erick tidak menampik apabila ada temuan pada pengadaan pesawat yang lain.

“ Apakah ada pengembangan dengan proses daripada pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan, karena itu bagian yang kita mau selesaikan. Mengenai ini harus betul- betul transparan,” ucap Erick.

Erick membetulkan pelaporan ini tidak hendak menghalangi proses penyelesaian restrukturisasi Garuda Indonesia dengan lessor. Sebabnya, ucap Erick, Kementerian BUMN telah memetakan lessor yang terindikasi korupsi dengan lessor lain.

Situs Prediksi Togel terpopuler

“ Kita sudah memetakan mana lessor yang terindikasi korupsi dan mana lessor yang memanglah kita sewa kemahalan karena bodohnya kita sendiri kenapa mau karakteristik tangan kemahalan,” jelasnya.

" Ini kita petakan karena kita pula tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang akhirnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh,” tukas Erick. 

Pemerkosa Siswi SMP Ter-tangkap Setelah Buron 1 Tahun


Gambar Ilustrasi


MANADO, NIATBERITA.blogspot.com - Polisi akhirnya menangkap RS alias Igel 20 tahun tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak yang di bawah umur setelah 1 tahun menjadi buron.

RS ter-tangkap oleh Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong() bersama dengan personel Polsek Dumoha di Desa Ponompiaan, Kec Dumoga,Bolmong, pada Selasa 11 Januari 2022 sekitaran pukul 00:30 WITA ( Waktu Indonesia Utara )

"Tersangka diduga sudah dua kali melakukan pemerkosaan kepada Korban seorang mahasiswi SMP yang baru berusia 13 tahun, di lokasi yang sama yaitu di puncak pegunungan Desa Kanaan. Pertama sekali terjadi pada 2 Januari 2022 dan 5 Januari 2022,"kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast


RS merupakan teman kakak korban dan sering berkunjung ke rumah korban. Karena sering bertemu, tersangka dan korban akhirnya pacaran.

"Hingga akhirnya korban termakan bujuk rayu tersangka," kata Jules.

Penyidik pun berdasarkan laporan dari Polisi, beberapa kali melayangkan panggilan terhadap RS, tapi tidak ditanggapi.


Sehingga pada saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa tersangka telah pulang ke Dumoga, Polisi langsung menangkapnya.

Tersangka dikenakan dengan Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan Anak dibawah Umur.


"Dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,"jelasnya.